Dalam prospektus ringkas perseroan pada Jumat (4/11), perusahaan konstruksi pelat merah ini menetapkan hanya melepaskan sebanyak 2,82 miliar saham atau setara 31,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Nantinya, setiap 80.000 saham lama yang namanya tercatat hingga 15 November 2016 berhak memperoleh sebanyak 36.697 HMETD dimana 1 HMETD berhak atas 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.180 per saham sehingga nilai dana yang diraih Rp6,14 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal terakhir pencatatan untuk memperoleh HMETD adalah pada 15 November 2016. Sementara distribusi sertifikat bukti HMETD adalah pada 16 November 2016. Sementara tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia adalah pada 17 November 2016.
Rights issue, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk direalisasikan agar saham pemerintah dan publik tidak terdilusi, dimana saat ini, kepemilikan saham pemerintah dan publik dalam perseroan adalah masing-masing 65,05 persen dan 34,95 persen.
Lebih lanjut, mengenai proyeksi kisaran harga saham pada pelaksanaan rights issue, Bintang menyatakan hal itu telah disepakati sesuai keputusan Komite Privatisasi yang ditetapkan oleh lima Menteri Kabinet Kerja. (gir/gen)