Financial Closing Pelabuhan Patimban Rampung di 2017

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Minggu, 13 Nov 2016 18:58 WIB
Pinjaman sebesar US$1,7 miliar dari Japan International Cooperation Agency (JICA) itu akan dilakukan antara April hingga Mei 2017.
Ilustrasi pelabuhan di Jakarta. (REUTERS/Beawiharta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, kewajiban pembiayaan (financial closing) untuk Pelabuhan Patimban dari Japan International Cooperation Agency (JICA) dapat dilakukan pada kuartal kedua tahun depan.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono mengatakan, pinjaman sebesar US$1,7 miliar itu akan dilakukan antara April hingga Mei 2017. Makanya, pemerintah getol mengejar izin-izin yang belum dirampungkan, sebelum periode yang dijadwalkan.

"Pinjamannya belum ditandatangani. Pinjaman kami rampung sekitar itu, April-Mei 2017," papar Tonny ditemui di Kementerian Koordinator bidan Kemaritiman, Jumat (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melengkapi ucapan Tonny, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, beberapa izin yang perlu diselesaikan sebelum financial closing bisa dijalankan, antara lain penyesuaian Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dengan Pemerintah Daerah (Pemda), izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Kendalanya ya masih formalitas-lah, surat menyurat antar kementerian. Kami upayakan dokumen-dokumen Patimban itu bisa lengkap untuk mendapatkan pinjaman Jepang," lanjutnya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bilang, izin-izin yang masih mengganjal diharapkan selesai dua pekan mendatang. Ia menuturkan, pinjaman untuk proyek Patimban sudah masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) milik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai proyek yang akan dibiayai menggunakan pinjaman luar negeri.

Di samping itu, ia menegaskan, pinjaman ini masih menggunakan skema Special Terms for Economic Partnership (STEP) dengan masa tenggang (grace period) 10 tahun dan periode pinjaman 40 tahun.

"Untuk Patimban saya rasa sudah diputuskan (masalah pembiayaannya)," terang Luhut.

Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban diharapkan bisa beroperasi tahun 2019 dan bisa menampung peti kemas dengan total kapasitas 3,7 juta TEUs. Kepastian pembangunan Pelabuhan Patimban sendiri sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 47 Tahun 2016. (bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER