Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, saat ini, enam proyek tersebut sedang ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan karena masih ada aspek legalitas yang perlu diselesaikan. Sayangnya, ia tak menyebut tambahan dana yang disiapkan perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan ini.
"Enam pembangkit itu sedang dikaji oleh BPKP serta Kejaksaan, karena ada legal aspect yang harus selesai. Tentu saja setelahnya PLN akan ambil alih," ujarnya, Jumat (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelanjutan 17 proyek itu sudah dimulai kira-kira sebulan hingga dua bulan lalu karena negosiasi mudah dengan BUMN. Ada kemungkinan dana yang kami keluarkan untuk penyelesaian ini bisa lebih dari Rp1 triliun," terang Sofyan.
Kendati demikian, sudah ada jalan keluar bagi dua proyek yang tadinya akan diterminasi perusahan. Dua pembangkit tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tembilahan dengan kapasitas 2x5,5 Megawatt (MW) dan PLTU Sampit dengan kapasitas 2x25 MW.
"Proyek yang rencananya kami terminasi itu sebagian besar belum kasih uang muka ke kami. Selanjutnya, kami akan tagih uang muka proyek kepada pengembang karena saat ini proyeknya tak bisa jalan," imbuhnya.
Dari 34 pembangkit, PLN kemudian setuju untuk melanjutkan 17 proyek. Proyek mangkrak ini perlu dilaksanakan karena telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dengan pertimbangan biaya dan manfaat proyek pembangkit listrik. (bir)