Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan telah bertemu dengan bos baru PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim. Di dalam pertemuan tersebut Jonan mengingatkan Freeport terkait dua hal yang perlu diselesaikan, yaitu masalah pembangunan fasilitas pemurnian bahan galian tambang (
smelter) dan divestasi saham.
Ihwal pembangunan
smelter, Jonan berujar bahwa Freeport janji untuk menyelesaikan pembangunan
smelter dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Jonan mengatakan tak ada dispensasi khusus kepada Freeport terkait hal tersebut, karena saat ini pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya mereka berkomitmen bangun
smelter dalam lima tahun ke depan dan Freeport tidak bisa diberlakukan khusus, harus mengikuti peraturan yang ada sambil menyusun kembali PP terkait hilirisasi mineral," jelas Jonan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (22/11).
Di samping itu, ia juga mendesak Freeport mempercepat proses divestasi 10,64 persen saham kepada pemerintah. Menurut Jonan, Freeport tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses ini. Namun menurutnya, pergantian kursi Presiden Direktur di PTFI bukan jaminan jika proses divestasi bisa dipercepat.
Sebagai informasi, kewajiban melepas 10,64 persen saham berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), di mana Freeport wajib melepas sahamnya sebesar 30 persen ke investor nasional karena diklasifikasikan sebagai perusahaan pertambangan bawah tanah (
underground mining).
Lantaran saat ini pemerintah telah mengempit saham Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen, itu artinya masih terdapat sisa saham sekitar 20,64 persen yang harus dilepas perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Namun untuk tahap awal, Freeport hanya diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya guna menggenapi 9,36 persen yang telah dipegang oleh pemerintah sehingga menjadi 20 persen. Sementara 10 persen sisanya baru masuk masa penawaran divestasi pada 2020.
"Masalah nilai divestasi mereka juga belum bisa komitmen apa-apa, dan bukan berarti masalah divestasi bisa selesai dengan satu orang saja. Namun di sela-sela itu, tim sedang duduk untuk membicarakan penerima saham divestasi, apakah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bagaimana," jelasnya.
Kendati demikian, Jonan berharap bos baru Freeport bisa lebih kooperatif.
"Pengangkatan manajemen itu kan murni korporasi, kalau tanggapan kami sih mendukung adanya pengangkatan Pak Chappy, sehingga komunikasi pada regulator maupun masyarakat bisa dilakukan dengan baik," pungkas Jonan.
(gen)