Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, tadinya anggaran pembangunan SPBU itu akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Tetapi, PT Pertamina (Persero) mengatakan siap untuk membangun SPBU dengan anggaran Rp54 miliar tersebut.
"Tentu saja yang membangun infrastruktur adalah yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM penugasan," jelas Wiratmaja di Kementerian ESDM, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan upaya tersebut bisa membawa BBM menjadi satu harga hingga pengguna akhir (end user). Apalagi, kewajiban ini sudah tertera di dalam Peraturan Menteri ESDM no. 36 tahun 2016.
Sementara itu, Wakil Direktur Pertamina, Ahmda Bambang tak mempersoalkan penambahan anggaran demi BBM satu harga. Ia menuturkan, setidaknya dibutuhkan Rp1 triliun demi mengakomodasi BBM satu harga di tahun depan.
Rencananya, anggaran SPBU itu akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nantinya, BUMD itu yang akan menentukan lokasi dan membangun di wilayah-wilayah yang belum tersentuh APMS.
Namun, Pertamina juga masih membutuhkan bantuan tangan pengusaha lokal untuk membangun APMS dan SPBU ke lokasi terkecil, seperti desa dan kelurahan. Ia menyebut, pengusaha daerah bisa membantu pembangunan APMS dan SPBU di 46 lokasi lain.
"Yang kami sumbang kan tidak semua, masih ada pengusaha daerah," jelasnya. (gir)