“Korupsi adalah penyakit yang sangat serius, yang kalau dibiarkan tidak hanya menghancurkan satu, dua orang tetapi bisa seluruh institusi pajak dan menghancurkan Republik Indonesia,” kata Sri Mulyani saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kamis (1/12).
“Korupsi ini adalah lawan yang sangat serius. Jangan pernah underestimate dan jangan pernah terlena untuk tidak menghadapinya secara serius dan hati-hati,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengingatkan betapa kecewanya ia saat mengetahui seorang oknum pejabat pajak tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan lalu.
“Saya tidak akan menghakimi berdasarkan satu kasus karena itu tidak adil. Saya tidak akan menghakimi berdasarkan satu kejadian karena itu memang tidak seharusnya,” ujarnya.
Perubahan mental terlihat dari semangat dari sebagian besar pegawai pajak yang ingin menjadikan DJP sebagai institusi yang dipercaya, berintegritas, dan kredibel.
Dari sisi teknis, perubahan terjadi dalam bentuk upaya meminimalisir tatap muka antara petugas pajak dengan wajib pajak melalui sistem online. Selain itu, DJP juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal dan telah memiliki sistem pengaduan jika menemukan tindakan pelanggaran (whistleblowing system).
Selanjutnya, Sri Mulyani akan terus mendukung upaya DJP untuk memperbaiki institusi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat/Wajib Pajak dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. (gir/gen)