Salah satu pendekatan yang dilakukan China adalah dengan merangkul negara-negara yang tergabung dalam wadah ASEAN plus Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru.
Contohnya adalah dengan menginisiasi dilakukannya harmonisasi prosedur kepabeanan pada 2-10 Desember 2016 di BSD City, Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DJBC menurutnya dilibatkan dalam membantu menyelenggarakan pertemuan Subworking Group Customs Procedures and Trade Facilitation (SWG CPTF) di Hotel Grand Zuri, BSD City, Tangerang Selatan pada 2-3 Desember 2016.
Menurut Robert, perundingan RCEP yang telah dimulai sejak 2012 akan sangat bermanfaat bagi Indonesia untuk mendapatkan akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan apa yang didapat dari Free Trade Agreement(FTA) antara ASEAN dan negara mitranya.
“Keikutsertaan Indonesia pada SWG CPTF ini dinilai bisa memperkuat posisi dalam mata rantai pasokan regional melalui investasi asing pada sektor-sektor produktif yang tersedia,” katanya.
Robert menuturkan, beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan SWG CPTF adalah penyusunan draf naskah perjanjian RCEP untuk bab yang khusus terkait dengan prosedur kepabeanan dan kemudahan perdagangan (draft of chapter on Customs Procedures and Trade Facilitation).
“Diantaranya membahas penyederhanaan prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan kepastian hukum dan regulasi dalam kepabeanan. Diharapkan dengan pertemuan ini dapat memperkuat posisi ASEAN dengan mitra FTA ASEAN,” kata Robert. (gen)