Dengan akumulasi penerimaan cukai per akhir November sebesar Rp98,7 triliun, maka pemerintah berharap pemasukan bulan ini diramalkan bisa mencapai Rp40 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan penerimaan cukai Desember 2016 memang telah diprediksi bakal melonjak sebesar tiga hingga empat kali lipat dari rata-rata penerimaan bulan-bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di dalam sistem administrasi cukai, mereka (perusahaan cukai) mesti harus melakukan pemesanan [pita cukai] dulu, pemesanan itu sudah datang kepada kami dan sudah kami catat daftarnya,” tutur Heru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (6/12).
“Ingin kami sampaikan bahwa tipikal dari penerimaan bea cukai tidaklah flat sepanjang tahun. Hal ini mengingat penerimaan cukai kita terbesar dari cukai hasil tembakau di mana berdasarkan Peraturan yang dikeluarkan tahun 2015 (PMK20/2015), penerimaan untuk cukai polanya adalah menumpuk di bulan Desember karena PMK tadi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Heru mengungkapkan penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun akan mencapai 97 persen dari target Rp183,9 triliun.
“Ini tentunya merupakan kinerja yang baik kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu capaian kami 92 persen dari target,” ujarnya.
Sebagai informasi, per Selasa (6/12), penerimaan bea dan cukai telah mencapai 72 persen dari target dengan rincian penerimaan cukai sebesar Rp102,2 triliun, bea keluar 2,6 triliun, dan bea masuk 28,6 triliun. (gen)