Direktur Utama Evergreen Invesco, Handy Suryanto menyampaikan informasi terbaru kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal rencana tersebut. Perusahaan akan menawarkan 18,77 miliar lembar saham atau setara 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) I.
Namun, Evergreen Invesco belum bisa mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan sesuai peraturan BEI terkait pelaksanaan HMETD. Pasalnya, perusahaan belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, setiap pemegang 1 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 Desember 2016 puluk 16.00 WIB berhak atas 4 HMETD. Di mana setiap 1 HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp550 per lembar.
Manuvernya, AJB Bumiputera akan bertindak sebagai pembeli siaga dan akan mengambil seluruh sisa HMETD melalui konversi utang menjadi modal pada 23 Desember 2016. AJB Bumiputera bakal memborong seluruh saham rights issue sesuai harga pelaksanaan.
Untuk diketahui, AJB Bumiputera berdiri pada 1912, dan merupakan pelopor industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada 1967, perusahaan memperluas ruang lingkup usaha mencakup asuransi non jiwa, kemudian di tahun 1982 merangsek ke bidang multifinance, berlanjut ke sekuritas pada 1991 dan asuransi takaful di tahun 2002.
Rencananya, distribusi rights issue akan dilakukan pada 14 Desember 2016, dengan tanggal pencatatan di BEI tanggal 15 Desember 2016. Adapun periode perdagangan dan pelaksanaan rights issue bakal dilangsungkan pada 15-22 Desember 2016.