Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan rating, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat rekor mandat pemeringkatan obligasi korporasi tertinggi dalam sembilan tahun terakhir sebesar Rp104,17 triliun, per November.
Presiden Direktur Pefindo Salyadi Saputra menjelaskan, sejak tahun 2008, jumlah pemeringkatan penerbitan obligasi korporasi melalui Pefindo tak pernah tembus Rp100 triliun.
Ia merinci, mandat pemeringkatan obligasi korporasi tersebut mayoritas berasal dari sektor perbankan yaitu, Rp46,57 triliun. Kemudian, penerbitan obligasi dari perusahaan pembiayaan menyusul sebesar Rp35,85 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, sektor properti tercatat paling kecil dalam mengeluarkan obligasi korporasi yang hanya sebesar Rp1,96 triliun.
Tak hanya tahun ini, sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan nyatanya telah menjadi penyumbang pemeringkatan penerbitan obligasi terbanyak melalui Pefindo sejak tahun 2010. Pada tahun 2015 sendiri, jumlah obligasi korporasi perbankan yang dikeluarkan sebesar Rp20,17 triliun dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp23,73 triliun.
Jika dibandingkan antara institusi keuangan dan non institusi keuangan, maka jumlah penerbitan obligasi institusi keuangan sebesar Rp82,42 triliun, sedangkan non institusi keuangan sebesar Rp21,75 triliun.
"Kami lihat memang keuangan bank dan pembiayaan dominan, tahun ini 79,12 persen dari institusi keuangan, dan hanya 20,88 persen yang sektor riil atau non institusi keuangan, ini tantangan," ungkap Salyadi, Selasa (20/12).
Menurut Salyadi, hal ini menunjukkan peran pasar modal sebagai perantara belum dimanfaatkan secara signifikan oleh perusahaan yang bergerak di sektor riil. Namun, dengan bertumbuhnya berbagai proyek infrastruktur yang telah dimulai tahun ini, maka Salyadi memprediksi adanya pertumbuhan penerbitan obligasi korporasi dari sektor konstruksi tahun depan.
"Saya rasa akan banyak, tapi memang belum terlihat, hanya yang berbicara informal sudah banyak. Tapi begini maksud saya, dari segi persentase tetap kecil, jumlah yang diterbitkan tapi penerbitnya naik terus," ungkap dia.
Ia menyebut sektor konstruksi akan lebih menanjak jika dibandingkan sektor riil lainnya pada 2017. Bahkan, bukan tak mungkin obligasi korporasi dari sektor konstruksi dapat mencapai double digit dari segi persentase.
Sekadar informasi, sektor perbankan berkontribusi ke mandat pemeringkatan obligasi sebesar 44,7 persen, pembiayaan 34,4 persen, properti 1,9 persen, bandara 4,8 persen, pertambangan 2,4 persen, telekomunikasi 4,3 persen, dan konstruksi 3,6 persen.
(gir/gen)