Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto menyatakan, perseroan telah menandatangani facility agreement atas fasilitas pinjaman sebesar US$750 juta untuk tenor tiga dan lima tahun dengan konsorsium yang terdiri dari sembilan bank global pada 16 Desember 2016.
“Pencairan fasilitas pinjaman tersebut direncanakan dilakukan pada pekan ini. Pinjaman tersebut dengan persyaratan clean basis [tanpa jaminan] dan akan digunakan antara lain untuk ekspansi bisnis,” ujarnya dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, sembilan bank global yang mengucurkan pinjaman ke BNI antara lain Australia and New Zealand Banking, Japan's Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, France's BNP Paribas, US's Citibank, Germany's Commerzbank, Taiwan's CTBC Bank and Singapores's DBS, Oversea-Chinese Banking Corporation and United Overseas Bank.
Bank pelat merah ini juga mencatat pinjaman bilateral luar negeri dengan China Development Bank sebesar US$700 juta yang jatuh tempo 16 September 2025. Selain itu, terdapat pinjaman bilateral luar negeri dengan China Development Bank sebesar 1,9 miliar renminbi yang jatuh tempo 16 September 2025.