Status Pertamina sebagai perusahaan pelat merah, terbilang kalah kontribusinya terhadap produksi migas nasional jika dibandingkan dengan perusahaan milik negara lain.
Anggota DEN Syamsir Abduh menyebut, jika dibandingkan dengan produksi Petronas, badan usaha milik negara (BUMN) Malaysia, maka kontribusi produksi Pertamina tertinggal jauh. Ia menyebut Petronas mampu menyumbang produksi migas Malaysia sampai 70 persen, sementara Pertamina hanya 26 persen saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsir menyebut, Pertamina memiliki kemampuan teknis yang mumpuni. Salah satu buktinya dalam mengelola lapangan Ramba, di Sumatera Selatan yang produksinya justru meningkat sejak diambil alih Pertamina.
Namun Komaidi Notonegoro, Pengamat Energi dari Reforminer Institute meminta manajemen Pertamina untuk berhati-hati dalam mengambil alih blok migas yang akan habis masa kontraknya.
“Pertamina perlu juga selektif memilih lapangan yang akan diambil, harus diukur semua aspek kesiapannya,” kata Komaidi.
Blok Sanga-Sanga
Setelah ditunjuk untuk mengelola Blok Mahakam mulai Januari 2018 dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di awal tahun depan, Pertamina juga tengah menanti bisa ditunjuk untuk mengelola Blok Sanga-Sanga yang akan habis masa kontraknya pada Agustus 2018.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan tahun ini sudah ada keputusan tentang kontrak Blok Sanga-Sanga. Tujuannya agar ada kepastian investasi bagi operator di blok yang sudah beroperasi 50 tahun itu.
Per 30 Juni 2016, SKK Migas mencatat Blok Sanga-Sanga telah menyumbang lifting atau produksi siap jual minyak sebanyak 18 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas sebanyak 31 ribu barel oil ekuivalen per hari (BOEPD).
Taslim Z Yunus, Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), mengatakan keputusan kontrak Blok Sanga-Sanga akan ditangan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pertamina, lanjut dia, memang mempunyai hak dan prioritas untuk meminta lapangan yang habis kontraknya karena telah diatur oleh regulasi.
“Pertamina jadi menyampaikan rencana kerjanya untuk 20 tahun ke depan. Jadi kan masing-masing, Pertamina dan kontraktornya mempunyai rencana,” kata Taslim. (gen)