"Kami akan minta Menteri ESDM untuk perhatian dan membuat aturan yang sejalan bahwa perusahaan yang menambang di wilayah Indonesia harus IPO," ungkap Jusuf Kalla, Selasa (3/1).
Salah satu perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) yang berminat untuk IPO yakni, PT Freeport Indonesia (PT FI). Di mana Freeport Indonesia juga memiliki komitmen divestasi saham kepada Indonesia sebesar 30 persen hingga 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan, pihaknya telah mendengar kabar keinginan Freeport Indonesia untuk IPO, tetapi Freeport Indonesia belum menyampaikannya secara formal.
Sekadar informasi, Freeport Indonesia berencana melepas sisa divestasi saham yang belum dilakukan, melalui pasar modal Indonesia. Sehingga, bukan hanya pemerintah yang dapat memiliki saham Freeport, melainkan juga publik secara umum. (gir)