Perbaiki Data, BEI Bakal Telurkan Indeks Sektoral Baru

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Jumat, 06 Jan 2017 15:15 WIB
Bursa Efek Indonesia akan membandingkan aturan pembagian sektor dengan Badan Pusat Statistik yang memiliki 17 sektor.
Bursa Efek Indonesia akan membandingkan aturan pembagian sektor dengan Badan Pusat Statistik yang memiliki 17 sektor. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah indeks sektoral dalam waktu dekat untuk memudahkan investor membandingkan kinerja antar satu perusahaan dengan perusahaan lainnya yang berada di dalam sektor yang sama atau bisnis yang sejenis.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menuturkan, saat ini masih ada berbagai jenis perusahaan yang disatukan dalam satu sektor. Padahal, perusahaan dengan jenis bisnis berbeda, meski berada dalam satu sektor tidak bisa diperbandingkan karena hasilnya tidak akan efektif.

"Kan tidak apple to apple, jadi kalau dikomparasi kan lihat teman satu sektornya, nah sebenarnya kan tidak semua perusahaan itu bisa diperbandingkan. Jadi makanya perusahaan akan didekatkan lagi yang bisa diperbandingkan," ucap Samsul, Jumat (6/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, BEI telah mengelompokkan seluruh emiten yang berjumlah 539 emiten ke dalam 10 sektor yang terdiri dari sektor konsumer, agrikultur, pertambangan, manufaktur, aneka industri, infrastruktur, perdagangan, keuangan, industri dasar, dan properti.

Jika ditelaah kembali, ada berbagai jenis bisnis dalam satu sektor yang telah diatur tersebut, misalnya saja, sektor aneka industri.

Beberapa saham emiten yang ditempatkan dalam sektor tersebut di antaranya, PT Astra International Tbk (ASII), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), dan PT Sri Rejeki Iman Textile Tbk (Sritex). Artinya, tak hanya ada emiten otomotif tapi juga emiten yang bergerak dalam bisnis tekstil.

Tak hanya itu, pada sektor infrastruktur juga terlihat adanya ketidak seragaman antar emitennya. Emiten yang berada di dalam sektor tersebut diantaranya, PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Seperti diketahui, Blue Bird dan Express Transindo merupakan emiten yang bergerak di bisnis transportasi, sedangkan Telekomunikasi Indonesia bergerak dalam bisnis penyedia layanan telekomunikasi, dan Waskita Karya bergerak dalam bidang konstruksi.

Menurut Samsul, pihaknya akan membandingkan aturan pembagian sektor dengan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik yang memiliki 17 sektor. Namun, BEI belum tentu akan menambah jumlah indeks sektoralnya menjadi 17.

Pihaknya mengaku masih mengkaji hal ini. Namun yang pasti, bisa saja emiten yang tidak sejenis akan dikeluarkan dari sektornya saat ini dan ditempatkan di sektor baru yang lebih seragam.

"Tambahannya satu sektor, tapi bisa juga lebih dari itu. Secepatnya aturannya keluar, kuartal I lah," pungkas dia. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER