Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, perusahaan sebelumnya telah mengajukan proposal untuk mengelola delapan blok migas tersebut. Namun menurutnya, sampai saat ini perusahaan belum menerima balasan dari pemerintah.
Wianda mengatakan, ada kemungkinan pemerintah masih mengkaji proposal karena syarat dan ketentuan (terms and condition) pengelolaan WK migas berubah setelah kontrak-kontrak baru ini akan dijalankan melalui sistem kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) gross split.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Wianda mengatakan, delapan WK migas yang tengah diincar Pertamina terdiri dari blok Attaka, blok South East Sumatera (SES), blok East Kalimantan, blok Tengah, blok North Sumatera Offshore (NSO), blok Sanga-Sanga, dan dua WK dengan bentuk Joint Operating Body (JOB) yaitu Ogan Komering dan Tuban.
Namun, Pertamina bisa melakukan investasi terlebih dahulu di blok yang akan habis kontrak sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 30 tahun 2016.
"Semua tinggal menunggu respons pemerintah, semoga positif," jelasnya.
Wianda mengatakan, pengambilalihan blok-blok yang habis masa kontraknya ini merupakan upaya Pertamina untuk menjadi pemimpin di sektor hulu migas nasional. Ia mengatakan, perusahaan ingin meningkatkan porsinya terhadap total produksi minyak nasional, yang saat ini berada di angka 26 persen.
Apalagi, Pertamina memiliki target produksi mencapai 1,9 juta barel per hari di tahun 2025, di mana angka itu meningkat tajam dibanding produksi 2016 sebesar 313 ribu barel per hari.
"Tentu saja selain melakukan akuisisi di luar negeri, kami mengincar blok dalam negeri yang kontrak-kontraknya habis. Kami ingin mengejar ketertinggalan di sektor upstream, sehingga kami siapkan dengan belanja modal sekitar US$54 miliar di tahun 2025 nanti untuk hulu saja," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memilih Pertamina untuk melanjutkan operasi blok Offshore Northwest Java (ONWJ) dan mengambilalih pengelolaan blok Mahakam dari Total E&P Indonesie mulai 2018 mendatang. Selain itu, pemerintah juga menugaskan Pertamina untuk mengelola sementara blok Attaka selama setahun mulai 1 Januari 2018. (gen)