Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Eko Siswanto menyatakan hal itu merujuk pengumuman nomor Peng-114/BEJ.I/U/1997 perihal Indeks Likuiditas Bursa Efek Jakarta (Indeks LQ45) dan berdasarkan hasil evaluasi pada Januari 2017.
“Kami sampaikan daftar saham yang masuk dan keluar dalam penghitungan indeks LQ45 untuk periode perdagangan Februari 2016 sampai dengan Juli 2017,” tulisnya dalam pengumuman resmi, Senin (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BEI tak menampik kemungkinan saham emiten PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dapat masuk dalam daftar indeks saham LQ45 setelah perdamaian restrukturisasinya disetujui pada Senin lalu (28/11).
Fundamental perusahaan Bumi Resources dinilai akan membaik setelah permohonan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Bumi Resources disetujui dalam sidang. Total tagihannya yang direstrukturisasi mencapai Rp135,78 triliun.
"Pasti dong membaik, kalau perdamaian disetujui pasti membaik dong," terang Hamdi, Jumat (2/12).
Analis Samuel Sekuritas Muhammad Al Fatih menjelaskan, perdamaian utang Bumi Resources disetujui dengan saham senilai Rp926,16 per saham. Di mana perusahaan menggunakan perhitungan ekuitas bersih sebesar US$4,6 miliar dari hasil valuasi internal.
Sehingga, struktur pemegang saham akan berubah. Para pemberi utang otomatis akan menjadi pemegang saham Bumi Resources. Perubahan pemegang saham juga akan diikuti dengan perubahan struktur manajemen.
"Jadi, itu memperkuat struktur kepemilikan. Kalau yang tadi, katakanlah, manajemen hanya Grup Bakrie sekarang ditambah. Jadi, dari segi manajemen ada perbaikan juga, dari segi keuangan ada perbaikan juga," paparnya belum lama ini.
Hingga pukul 14.30 WIB hari ini, saham Bumi Resources diperdagangkan pada harga Rp490 per lembar. Sejak awal tahun ini, harga saham dengan kode BUMI itu telah menanjak 76,98 persen. Sementara secara tahunan, harga saham BUMI telah melambung hingga 884 persen. (gir/gen)