Direktur Treasuri dan Internasional BNI Panji Irawan mengatakan, bank berlogo 46 itu akan membuka kantor cabang baru di Negeri Jiran usai pembentukan holding perusahaan keuangan rampung dirancang oleh pemerintah.
Agar bisa berekspansi, BNI harus mematuhi peraturan yang berlaku di negeri tersebut, termasuk membentuk jajaran direksi yang akan mengelola bisnis di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BNI pun diwajibkan memiliki modal awal US$66 hingga US$75 juta untuk membuka bisnis usaha tersebut. BNI pun tertarik untuk melibatkan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) untuk masuk ke bisnis tersebut dalam bentuk holding, dengan demikian diharapkan kapasaitas pasar yang digarap bisa lebih besar.
Panji mengatakan, Malaysia merupakan pasar yang sangat potensial bagi bisnis perbankan. Sebelumnya BNI memang telah memiliki bisnis remitansi.
Sebagai informasi, Indonesia dan Malaysia pada 1 Agustus 2016 lalu telah menandatangani kerja sama bilateral dalam kerangka Integrasi Perbankan ASEAN (ABIF).
Dalam kerja sama yang menekankan asas resiprokal tersebut, perbankan Indonesia mendapat penurunan tarif untuk mendirikan jaringan kantor di Malaysia.