"Kalau tahun lalu pertumbuhanan penerimaan pajak negatif, sekarang positif," tutur Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat ditemui di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Kamis (2/2).
Menurut Yon, kenaikan penerimaan pajak tersebut terjadi karena hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami kenaikan, terutama Pajak Penghasilan (PPh). Bulan lalu, penerimaan PPh juga disumbang dari penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) sebesar Rp466,25 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinci Yon, penerimaan pajak non-migas mencapai sekitar Rp66 triliun atau naik dari realisasi periode yang sama tahun lalu, Rp63,5 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada penerimaan pajak migas.
"Penerimaan pajak migas Januari tahun lalu sekitar Rp2 triliun. Sekarang, penerimaannya sekitar Rp4 triliun," ujarnya. (gir)