Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, mengungkapkan alasan pencopotan dipicu oleh masalah kepemimpinan keduanya dalam menahkodai perusahaan minyak di Indonesia ini. Sayangnya, Gatot tak merinci masalah kepemimpinan apa yang dimaksud.
"Pertamina kedepan tanggung jawabnya luar biasa. Pertamina tugasnya strategis karenanya management harus solid dan internal yang ada perlu ada penyegaran," tutur Gatot dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berdasarkan senioritas jabatan," kata Tanri.
Ke depan, Dewan Komisaris memiliki waktu 30 hari untuk mengusulkan pengganti Dwi kepada pemegang saham.
Di sisi lain, Dewan Komisaris tidak akan menunjuk pengganti sementara Ahmad Bambang. Pasalnya, RUPS memutuskan untuk mengubah nomenklatur Dewan Direksi dengan menghapus jabatan Wadirut.
"Untuk Wadirut, sesuai keputusan RUPS yang tadi disampaikan, tidak ada lagi yang namanya Wadirut," jelasnya.