Masalah komunikasi antara keduanya disinyalir sebagai alasan RUPS memutuskan hal tersebut. Secara lebih rinci, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tanri Abeng menjelaskan beberapa kasus di mana perselisihan antara keduanya kerap terjadi.
Kasus pertama, lanjutnya, adalah masalah impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar 1,2 juta barel yang dilakukan pertengahan Januari lalu. Pada saat itu, Ahmad melangkahi posisi Dwi dalam menandatangani persetujuan impor solar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Tanri, hal itu bukan sepenuhnya salah Ahmad. Alasannya, Dwi tak kunjung menandatangani persetujuan itu meski dokumen telah disiapkan berjauh-jauh hari.
"Pengalokasian itu kewenangan Wakil Dirut, tapi mengimpor itu kewenangan Dirut. Permintaannya memang sudah dikirim ke Dirut. Tapi karena Dirut belum tandatangan, makanya Wadirut melakukan itu," tutur Tanri di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat (3/2).
Padahal menurutnya, masalah bisa selesai jika Dwi bilang akan segera menandatangani persetujuan impor tersebut. Bahkan penyalahgunaan wewenang Ahmad ini disebutnya selalu dibawa-bawa sebagai bahan perselisihan antara Dwi dengan Ahmad.
Di satu sisi, Tanri melanjutkan, penyalahgynaan wewenang ini tak boleh terjadi. Namun di sisi lain, Tanri juga menyalahkan sikap Dwi yang kurang responsif.
"Kalau saya jadi Dirut, dan saya lupa tandatangan, saya akan telepon Wadirut kalau dokumennya belum diteken. Ini masalah komunikasi. Dan masalah komunikasi ini berujung pada kinerja yang tidak optimal," jelas Tanri.
Di samping masalah impor, ketidaksepakatan antara keduanya juga menyebabkan 20 tenaga kerja stategis tak kunjung diganti meski masa jabatannya telah habis. Salah satu contohnya adalah posisi pemimpin PT Pertamina Gas (Pertagas) yang sempat kosong selama beberapa waktu.
"Pergantian di Pertagas itu terlambat beberapa saat ya gara-gara itu," tambahnya.
Ia menyebut, sebagian besar akar masalah ini bermula dari kurangnya sifat kepemimpinan Dwi. Maka dari itu, RUPS memutuskan untuk memberhentikan Dwi sebagai Dirut untuk mencegah hal ini terulang lagi.
Naiknya Ahmad Bambang ke posisi Wakil Direktur Pertamina dimulai sejak dilaksanakan RUPS pada Oktober 2016 lalu. Saat itu, RUPS memutuskan untuk menggemukkan direksi Pertamina dari tujuh orang menjadi sembilan orang dengan menambah Wakil Direktur Utama dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. (gir)