Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Tim Panitia Seleksi calon anggota DK OJK mengungkapkan, sejak dibuka 17 Januari lalu, panitia telah menerima 843 pendaftar. Sayangnya, dari seluruh pendaftar tersebut yang telah melengkapi persyaratan administrasi hanya 174 calon.
"[Jumlah pendaftar] 843 orang, yang komplit laporannya mencapai 174 orang," tutur Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sri Mulyani pernah mengungkapkan kriteria anggota DK OJK adalah mereka yang memenuhi kualifikasi, memiliki integritas, komitmen, serta rekam jejak kinerja yang baik. Hal ini penting, mengingat OJK merupakan regulator dan pengawas sektor keuangan yang merupakan salah sektor krusial dalam mendukung kestabilan perekonomian Indonesia.
Kemudian ada Nurhaida sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Firdaus Djaelani sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Ilya Avianti sebagai Ketua Dewan Audit, Kusumaningtuti Soetiono sebagai Kepala Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. (gir)