Sebagai catatan, realisasi tersebut berbeda dengan data keluaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada akhir tahun. Per 31 Desember 2016, DJP menyatakan realisasi komitmen repatriasi telah mencapai Rp112,2 triliun. Data tersebut diklaim DJP berasal 21 bank gateway.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan sebagian besar dana repatriasi tersebut, Rp74,8 triliun atau 71 persen, masih mengendap di perbankan dalam bentuk simpanan deposito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, sisa dana repatriasi lainnya telah mengucur ke berbagai instrumen investasi, baik keuangan maupun non keuangan.
Lebih lanjut, hingga akhir tax amnesty, Muliaman berharap kondisi likuiditas perbankan terus membaik. Hal tersebut penting untuk mendukung target pertumbuhan kredit tahun ini yang diperkirakan mencapai 9 hingga 11 persen. (gir)