Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan pajak progresif dikecualikan untuk kawasan industri dan kawasan yang tanahnya memiliki perencanaan bisnis yang jelas, begitu juga dengan perumahan yang punya rencana bisnis yang jelas.
"Yang jelas itu tidak akan mengganggu investasi. Jadi jangan orang beli tanah di mana-mana, orang beli tanah yang nggak jelas bisnis plannya hanya semata-mata untuk spekulasi. Ada proyek pemerintah, seperti Patimban di Jawa Barat, semua orang beli tanah tapi tidak ada manfaatnya," ujar Sofyan seperti dilansir dari Antara, Senin (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berencana menerapkan pajak progresif bagi tanah menganggur dengan tujuan agar tanah tersebut tidak menjadi bahan spekulasi, karena akan menyebabkan harga tanah naik. Selain itu, juga menyebabkan pemerintah sulit mendapatkan tanah untuk perumahan rakyat maupun kawasan industri.
“Kami masih tetap merekomendasi overweight untuk sektor properti meskipun target marketing sales perusahaan-perusahaan pengembang konservatif dan karena kami menilai valuasi saham emiten masih atraktif,” jelasnya dalam riset.
Ferdy menjelaskan, saat ini sektor properti ditransaksikan di pasar pada valuasi yang terdiskon 68 persen dari nilai aset bersih (NAV). Ia memilih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) sebagai top pick, karena menilai target marketing sales dan laba emiten tahun ini aman dan dapat tercapai.