"Kita minta INSW memberikan informasi data dan kementerian mana saja yang masih banyak hambatan. Nanti kita selesaikan dengan kementerian bersangkutan," ujar Darmin di Kantor Pengelola INSW, Senin (6/2).
Hal ini dilakukan Darmin untuk memastikan bahwa tiap-tiap K/L tak lagi menerbitkan banyak larangan yang membuat perizinan ekspor dan impor dari sejumlah pengusaha menjadi terhambat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Darmin mengklaim, kehadiran larangan berhasil diberantas oleh kementeriannya saat meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid ke-6. Yakni dari semula sekitar 51 persen menyusut menjadi hanya 32 persen.
Namun rupanya, selang setahun berjalan, Darmin masih menemukan banyak K/L yang masih memberlakukan larangan untuk produk ekspor dan impor tertentu. Bahkan, hal ini diperkirakan justru meningkatkan kembali jumlah larangan dari masing-masing K/L.
Oleh karenanya, Darmin menginginkan data seluruh perizinan ekspor dan impor yang telah diatur dalam sistem elektronik atau online yang dikelola oleh INSW untuk mengevaluasi kinerja tiap K/L.
Hanya saja, dalam evaluasinya nanti Darmin tak sendiri. Pasalnya, ia akan turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meracik pengenaan tarif terhadap perizinan ekspor dan impor yang diajukan oleh para pengusaha.
Selain itu, Darmin dan Sri Mulyani juga akan memetakan jenis risiko yang dirumuskan oleh tiap K/L dalam memberi atau tidak izin terhadap ekspor dan impor yang diajukan oleh tiap-tiap pengusaha.
Dengan evaluasi ini, Darmin meyakini, tujuan pemerintah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memusatkan perizinan ekspor dan impor dalam sistem INSW dan memangkas waktu bongkar muat barang atau dwelling time dapat tercapai.
Adapun saat ini, menurut data terakhir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, rata-rata dwelling time sebesar 2,9 hari. Sedangkan target pemerintah pada akhir tahun lalu 3,5 hari. Ini menandakan perbaikan dan percepatan dwelling time. (gen)