Sri Mulyani Sebut Fresh Graduate juga Berminat jadi Bos OJK

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2017 19:26 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut banyak pencari kerja yang baru lulus dari universitas memberanikan diri melamar jabatan Dewan Komisioner OJK.
Menkeu Sri Mulyani menyebut banyak pencari kerja yang baru lulus dari universitas memberanikan diri melamar jabatan Dewan Komisioner OJK. (ANTARA FOTO/Embong Salampessy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Pemilihan Calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017 - 2022 banyak diminati oleh peserta yang berusia di bawah 35 tahun. Konsekuensinya, banyak peserta yang gugur karena dinilai kurang dari segi pengalaman.

"Dari 882 pendaftar, kami tidak membuka secara terbuka, tetapi banyak yang usianya di bawah 35 tahun yang berarti secara pengalaman otomatis drop," tutur Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon DK OJK periode 2017 - 2022 dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/2).

Tak hanya itu, beberapa peserta bahkan baru saja lulus dari pendidikan (fresh graduate).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin mereka job seeker," candanya.

Memang, sesuai Pasal 15 Undang-undang OJK, salah satu persyaratan untuk menjadi anggota DK OJK adalah mempunyai pengalaman, keilmuan, atau keahlian yang memadai di sektor jasa keuangan.

Sri Mulyani mengungkapkan, dari 882 pendaftar, hanya 174 pendaftar yang melengkapi persyaratan administrasi. Dari 174 pendaftar tersebut, Pansel meloloskan 107 peserta terbaik seleksi administrasi untuk kemudian mengikuti seleksi tahap II berupa penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak , dan makalah.

"Dari 174 hingga kami seleksi menjadi 107 adalah murni berdasarkan kelengkapan administrasi. Apakah itu dari sisi ijazah, pembayaran pajak, Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT), berkompetensi di bidangnya atau kesesuaian di bidangnya, dan surat kesehatan yang terakhir," ujarnya.

Calon anggota DK OJK yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I berasal dari berbagai kalangan, dengan rincian:

1. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS): 29 orang.
2. Pegawai Negara Sipil (Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pembanguna Daerah): 10 orang
3. Profesional Industri Jasa Keuangan (perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, profesi penunjang): 44 orang
4. Akademisi: 10 orang
5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat: 2 orang
6. Lain-lain: 12 orang. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER