Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah sepakat menambah 78 proyek baru dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Penambahan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang ditargetkan terbit bulan ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, tadinya jumlah proyek yang diusulkan seluruh Kementerian/Lembaga mencapai 117 usulan proyek baru. Sayangnya, tidak semua usulan proyek dilengkapi dengan kelengkapan dokumen pendukung.
"Dari seluruh usulan proyek, ada yang datanya belum masuk lengkap, dan ada yang komitmen dari pemerintah daerah tidak ada padahal proyek itu nanti ada yang di daerah. Kemudian, dari sisi pelaksanaan kami juga utamakan yang dilaksanakan paling lambat 2018-2019," tutur Basuki usai menghadiri rapat koordinasi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Kantor Kementerian Perekonomian, Jumat (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemerintah memperketat kriteria, lanjut Basuki, maka sebenarnya hanya 45 proyek yang masuk dalam PSN. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran.
Dari 78 proyek baru tersebut, sebanyak 57 proyek di antaranya diusulkan oleh Kementerian PU-PR yang terdiri dari 24 proyek jalan tol, 4 air baku, 9 proyek bendungan, dan 20 proyek irigasi dan rawa.
"Untuk proyek baru PU-PR, total nilainya kira-kira Rp300 triliun," ujarnya.
Beberapa contoh proyek PSN baru diantaranya proyek pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar-Prapat-Tarutung-Sibolga di Sumatra Utara, proyek Tangguh LNG Train 3 di Papua Barat, proyek Pengembangan Lapangan gas Jambaran Tiung Biru di Jawa Timur, dan proyek Kawasan Industri Dumai di Riau.
Terkait dengan pembiayaan, sama dengan skema PSN sebelumnya, tidak semua ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, Basuki belum bisa menyebutkan porsi pembiayaan secara terperinci.
Lebih lanjut, kata Basuki, PSN nantinya akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah.
Misalnya, fasilitas pembebasan lahan yang diberikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), kelonggaran pada proses pengadaan barang dan jasa, dan khusus proyek jalan tol, kepastian soal dana penggantian dana talangan dari negara.
Di sisi lain, ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaksana PSN. Salah satunya, penggunaan produk buatan dalam negeri.
Sebagai informasi, dalam Perpres 3/2016 pemerintah menetapkan 225 proyek dan 1 program ketenagalistrikan senilai total Rp2.826 triliun yang masuk dalam PSN.
Hingga kini, baru 20 proyek dengan nilai Rp27,6 triliun yang telah rampung pengerjaannya. Selain itu, dalam perjalanannya, pemerintah juga sempat mengeluarkan 18 proyek senilai Rp58,4 triliun dari daftar PSN.
(gir/gen)