Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah tak hanya meningkatkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dibidik mencapai Rp110 triliun di tahun ini, namun juga mengadakan beberapa perbaikan sosialisasi dalam penyaluran KUR.
Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng mengatakan setidaknya ada enam hal hasil evaluasi dari Komisi XI DPR kepada pemerintah terkait penyaluran KUR.
Pertama, DPR meminta pemerintah menuangkan kembali skema pemberian platform atau besaran kredit yang hendak disalurkan beserta subsidi penjaminan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, DPR mendukung pemerintah yang bertekad meningkatkan realisasi penyaluran KUR untuk sektor produktif, yakni sektor-sektor di luar perdagangan. Pasalnya, selama ini, alokasi KUR masih dominan diberikan kepada sektor perdagangan.
"Selanjutnya, Komisi XI mendukung kebijakan pemerintah dalam menyalurkan KUR yang akan meningkatkan porsi penyaluran pada sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan serta jasa di luar sektor perdagangan menjadi sebesar 40 persen," ujar Mekeng saat rapat bersama pemerintah di DPR, Selasa (14/2).
Pasalnya, pada realisasi penyaluran KUR 2016, sebanyak 66,2 persen alokasi KUR mengalir ke sektor perdagangan. Sedangakn sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan hanya sekitar 17,3 persen, sektor perikanan 1,2 persen, industri pengolahan 4,1 persen, jasa 11 persen, dan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hanya 0,2 persen.
Ketiga, DPR meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan sosialisasi KUR kepada masyarakat.
"Komisi XI memandang, masih banyak segelintir masyarakat yang belum mengetahui secara jelas program tersebut," imbuh Mekeng.
Keempat, DPR meminta kepada pemerintah, BI, dan OJK untuk meningkatkan dan mengutamakan porsi penyaluran KUR untuk sektor mikro dan meningkatkan platform atau nilai KUR untuk sektor penempatan TKI serta mempermudah pemberian akses KUR terhadap masyarakat.
Berdasarkan realisasi penyaluran KUR 2016, aliran KUR ke penempatan TKI hanya 0,2 persen atau sebesar Rp177 miliar. Sedangkan sektor mikro mencapai 69,5 persen atau Rp65,6 triliun. Kemudian, sektor ritel sebesar 30,3 persen atau Rp28,6 triliun.
Kelima, DPR meminta pemerintah menyalurkan KUR dengan proporsional sesuai dengan keberpihakan kepada daerah di luar Pulau Jawa dan daerah konsentrasi kemiskinan dengan memperhatikan kesenjangan dan keadilan ekonomi.
Pasalnya, penyaluran KUR di 2016 masih terpusat di Pulau Jawa sebesar 54,6 persen. Sementara, Sumatera 20,2 persen, Sulawesi 9,4 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7,4 persen, Kalimantan 6,1 persen, Papua 1,6 persen, dan Maluku 0,7 persen.
Terakhir, Komisi XI memberi dukungan pada kebijakan BI dan OJK untuk mewajibkan penyaluran kredit Unit Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) minimal 15 persen pada 2017 dan 20 persen dari total kredit pada 2020.
Untuk diketahui, sepanjang 2016 realisasi KUR mencapai Rp94,4 triliun dari total target KUR sebesar Rp100 triliun.
Pada tahun ini, pemerintah mengerek target penyaluran KUR sebanyak 10 persen atau menjadi Rp110 triliun. Nantinya, sebanyak Rp106 triliun langsung disalurkan kepada bank yang telah terdaftar dan Rp4 triliun dicadangkan untuk bank-bank yang sekitarnya baru bergabung dalam penyaluran KUR dengan pemerintah di tahun ini.