Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, hasil perhitungan OJK merupakan data unaudited yang belum seluruhnya dilaporkan oleh para perusahaan asuransi jiwa.
"Sebenarnya untuk saat ini masih belum valid kalau bicara soal laba. Data yang kita terima adalah data teknik. Nanti kalau mereka (para anggota) sudah masukan laporan keuangan per 31 Maret baru kita bicarakan soal laba. Data di OJK adalah data sebelum diaudit. Umumnya laba akan naik jika datanya sudah audited," ujar Hendrisman dalam konferensi pers di kantor pusat AAJI, Kamis (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapatan premi industri itu juga meningkat 29,8 persen menjadi Rp168,04 triliun dari tahun 2015 yang sebesar Rp128,66 triliun.
Meskipun dinilai ada kerugian pada tahun lalu, Hendrisman berasumsi kerugian itu disebabkan oleh beban tinggi yang harus ditanggung perusahaan asuransi dalam upaya untuk meningkatkan penetrasi bisnisnya di Indonesia.
"Kalau diasumsikan, pada tahun lalu itu mungkin ada perusahaan yang jor-joran untuk penetrasi pasar untuk mendapatkan premi tinggi. Sehingga meningkatkan cost," kata Hendrisman.
Tercatat, investasi di instrumen saham memberikan pertumbuhan nilai imbal hasil hingga 41,1 persen dari Rp82,2 triliun di 2015 menjadi Rp116,02 triliun di 2016.
"Dengan hasil perolehan ini, perlu digarisbawahi, bahwa industri asuransi jiwa nasional terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, didasari antara lain oleh tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa yang meningkat," ujar Hendrisman.