Manajer Loan Work Out of Corporate Banking CIMB Niaga, Anderson Therik telah melayangkan surat teguran (somasi) hingga tiga kali untuk menagih piutang tersebut. Adapun surat teguran pertama dilayangkan pada 30 Mei 2016, dimana saat itu total piutang tertunggak mencapai Rp87,06 miliar.
"Jumlah kewajiban tersebut terus bertambah sampai dengan dilakukannya penyelesaian pinjaman," tulis Anderson dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, nyatanya Inovisi Infracom tak juga kunjung membayar utangnya. Hal itu membuat Bank CIMB Niaga kembali melayangkan surat teguran kedua pada 15 Juni 2016. Dalam somasi yang kedua itu, piutang Inovisi Infracom sudah naik menjadi Rp88 miliar.
"Kami percaya debitur masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tertunggak tersebut kepada CIMB Niaga, satu dan lain untuk menghindari makin membengkaknya kewajiban pembayaran utang debitur," jelas Anderson.
Adapun Inovisi Infracom saat ini masih dalam pengawasan BEI karena tata kelola perusahaan yang tengah bermasalah. Sebelumnya BEI telah menghukum denda perusahaan karena belum membayar biaya pencatatan tahunan. Saham perusahaan juga masih disuspensi dalam perdagangan di lantai bursa.
Dari total penyaluran kredit tersebut, kredit konsumer tercatat sebesar Rp51,42 triliun 29 persen dan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp34,51 triliun (19 persen ) yang keduanya mencerminkan kontribusi 48 persen dari total kredit. (gir/gen)