Menurut hitung-hitungannya, pertumbuhan ekonomi sebesar satu persen saja mampu menghasilkan premi sebesar Rp160,7 miliar. Dengan pertumbuhan ekonomi 5,02 persen pada tahun lalu, berarti pertumbuhan premi yang diproduksi industri asuransi sedikitnya Rp700 miliar.
Hitungan tersebut mengikutsertakan dampak inflasi pada pertumbuhan bruto. Ia bilang, setiap satu persen kenaikan inflasi berdampak pada pertumbuhan premi hingga Rp8,6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, Sri Mulyani tak menyebutkan pertumbuhan densitas dalam lima tahun terakhir. Kendati demikian, ia meyakini angkanya melesat setelah melihat aset asuransi yang bertumbuh cemerlang.
Aset asuransi meningkat dari Rp105,2 triliun pada 2010 silam ke posisi Rp854,3 triliun pada 2015. Dengan kata lain, aset asuransi bisa meningkat 712,07 persen dalam kurun waktu lima tahun.
"Banyaknya peminat asuransi ini disebabkan karena masyarakat yang punya daya beli punya kesadaran untuk diversifikasi tabungan dan peduli akan masa depan mereka. Didukung dengan sebaran kantor asuransi yang merata di Indonesia," terang dia.
Tak heran, Indonesia banyak diminati oleh perusahaan asuransi asing. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan Maret 2016, terdapat 358 perusahaan asuransi yang sebagian sahamnya dimiliki oleh asing.
Ia menambahkan, investasi asing di bidang asuransi dibutuhkan karena perusahaan asuransi domestik diperkirakan tidak mampu memenuhi permintaan masyarakat ke depannya.
"Hal ini didukung juga dengan angka penetrasi asuransi di Indonesia yang terbilang potensial, yakni 1,9 persen. Meskipun, memang, angka ini lebih rendah dibanding rata-rata negara Asia Tenggara sebesar 3,5 persen," pungkasnya. (bir/gen)