BCA Paling Banyak Serok Dana Tax Amnesty

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2017 15:45 WIB
BCA berhasil menghimpun sekitar Rp41 triliun uang tebusan dan Rp50 triliun dana repatriasi atau 34 persen dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.
BCA berhasil menghimpun sekitar Rp41 triliun uang tebusan dan Rp50 triliun dana repatriasi atau 34 persen dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) akan berakhir pada 31 Maret 2017 nanti. Hingga akhir Februari 2017, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan, dana masuk sebesar Rp112 triliun untuk uang tebusan dan Rp145 triliun dana repatriasi.

Dari jumlah tersebut, kebanyakan dana masuk melalui bank gateway dan bank persepsi yang telah ditunjuk pemerintah. Adapun, dari 18 bank persepsi yang terdaftar, PT Bank Central Asia Tbk meraup uang tebusan dan dana repatriasi paling banyak.

Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan, hingga Februari 2017, BCA berhasil menghimpun sekitar Rp41 triliun uang tebusan dan Rp50 triliun dana repatriasi atau 34 persen dari total dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain masuk ke bank swasta, uang tebusan dan dana repatriasi juga masuk ke bank pelat merah. Uang tebusan tax amnesty yang dibayarkan melalui PT Bank Mandiri (Persero) Tbk per 27 Februari lalu mencapai Rp 16,3 triliun dari 148.493 wajib pajak.  

"Sementara, dana repatriasi yang masuk ke instrumen investasi tembus Rp26,8 triliun," ujar sekretaris perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Rabu (1/3).

Apabila dirinci, dari dana repatriasi yang dikantongi Bank Mandiri tersebut, di antaranya Rp 12,4 triliun ditempatkan di instrumen investasi Mandiri Group. Sebesar Rp 9,6 triliun dari instrumen investasi berupa giro, tabungan, dan deposito.

"Sedangkan sisanya ditaruh di keranjang obligasi, reksa dana, saham, dan instrumen investasi lainnya," terang Rohan.

Secara keseluruhan, per 27 Februari, uang tebusan yang masuk sebesar Rp 112 triliun. Dengan demikian, target tebusan tax amnesty masih kurang Rp 53 triliun dari target pemerintah Rp 165 triliun.

Lalu, realisasi total harta yang diungkap sebesar Rp 4.413 triliun, dengan surat pernyataan harta (SPH) yang diterbitkan sebanyak 707.000 dengan jumlah wajib pajak yang ikut sebanyak 682.822.

Bank pelat merah lainnya, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk membukukan dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliun melalui lebih dari 300 transaksi total, dan uang tebusan berkisar Rp9 triliun melalui lebih dari 120 ribu Surat Setoran Pajak (SSP). (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER