Di sepanjang hari ini, harga saham peritel modern tersebut terpantau biasa-biasa saja. Harga sahamnya ditutup di level Rp540 per saham, setelah bergerak dalam rentang Rp535-Rp540 per saham.
Di meja hijau di Pengadilan Negeri Tangerang, majelis hakim mempersilahkan pemilik jaringan ritel Alfamart selaku penggugat untuk mengajukan saksi fakta dan ahli pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dinilai menjadi preseden buruk bagi perusahaan, tampaknya pergerakan harga sahamnya tak terkecoh. Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri menyebut, pasar tidak terlalu memperhatikan pemberitaan terkait kasus data sumbangan.
"Mungkin kalau kasus ini menimpa saham likuid, misalnya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), mungkin berpengaruh ke emitennya, tetapi untuk Sumber Alfaria tidak," ungkap Hans Kwee kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/3).
Adapun, untuk pergerakannya yang stagnan hari ini, katanya, memang sudah menjadi tren dari harga saham tersebut. Dia menilai, transaksi saham Sumber Alfaria memang terbilang volatile dan tidak menentu.
"Jadi, kadang ada yang beli dalam jumlah sedikit atau kadang tinggi. Nah, saham volatile ini termasuk saham yang nggak likuid," jelas Hans Kwee.
Meski tidak menjadi perhatian banyak pelaku pasar, bukan berarti tidak ada dampak sedikitpun bagi perusahaan. Hans Kwee menilai, persoalan hukum memang memiliki sentime negatif kepada pergerakan saham emiten. Sehingga, perusahaan wajib menyelesaikan persoalan sesegera mungkin.
Jika perusahaan bisa membuktikan tidak bersalah, maka otomatis tidak akan menjadi sentimen negatif berkelanjutan bagi harga sahamnya. Namun, jika perusahaan kalah di persidangan, hal ini akan menjadi mimpi buruk bagi Sumber Alfaria.
"Kalau bisa menunjukkan tidak melanggar aturan, jadi harusnya tidak buruk bagi Sumber Alfaria," pungkasnya.