Akasia-Akrab terhubung dalam satu sistem, sehingga waktu pemrosesan perintah pembukaan rahasia bank menjadi lebih efisien. Sebagai pembanding, secara manual, lama waktu hingga keluar surat perintah pembukaan rahasia kepada bank mencapai rata-rata 239 hari per permohonan.
Sementara, melalui aplikasi Akasia-Akrab, lama waktu hingga keluar surat perintah pembukaan rahasia menjadi 14 hari. Selain itu, sistem juga memiliki fitur seleksi otomatis terhadap permintaan yang tak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mempercepat proses dan sistem pengelompokan (grouping) permintaan terhadap bank.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Akasia-Akrab merupakan wujud konkret Indonesia menyambut era keterbukaan informasi dalam era Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun depan.
"Kalau saya transfer uang melalui mobile banking, tak sampai satu jam uang sudah terkirim," katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengungkapkan, mengenai pembukaan informasi nasabah untuk kepentingan perpajakan, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 25/POJK.03/2015 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Kepada Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra.
OJK juga sedang menyiapkan Surat Edaran OJK sebagai ketentuan pelaksanaan mengenai AEOI. Antara lain, mengatur mengenai tata cara pelaksanaan uji tuntas (due diligence) kepada nasabah asing dan tata cara penyampaian informasi keuangan nasabah asing kepada otoritas pajak.
Peluncuran Akasia-Akrab juga dibarengi dengan Penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dengan DJP Kemenkeu tentang Kerja Sama dalam Bidang Pengaturan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum serta Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan Perpajakan.