Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Alpino Kianjaya mengatakan peningkatan nilai rata-rata transaksi harian itu terjadi seiring dengan relaksasi jumlah saham yang dapat ditransaksikan secara marjin pada awal Februari 2017.
"Sebelum relaksasi marjin, transaksi marjin sekitar Rp148 miliar, setelah diberlakukan relaksasi meningkat sekitar 180 persen menjadi di atas Rp400 miliar," paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, yang dapat melakukan transaksi pada 185 saham itu hanya Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas dengan MKBD Rp250 miliar atau lebih. Sementara Anggota Bursa dengan MKBD di bawah Rp250 miliar hanya dapat melakukan transaksi marjin pada saham-saham dalam indeks LQ45," paparnya.
"BEI sudah membentuk PT Pendanaan Efek Indonesia, tentunya nanti memberikan fasilitas pinjaman untuk keperluan transaksi beli saham marjin kepada nasabah dengan bunga 'single digit', terobosan baru akan membantu peningkatan rata-rata transaksi baik dari segi nilai, volume, dan frekuensi," katanya.