Hal itu terlihat dari capaian program amnesti pajak yang per hari ini telah mengungkap lebih dari Rp4.400 triliun di mana sepertiganya berasal dari aset yang ditempatkan di luar negeri.
"Kalau kita tidak mampu mengakses data dari wajib pajak kita yang meletakkan dana di luar negeri, maka Indonesia akan menghadapi kesulitan yang sangat serius," tutur Sri Mulyani di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Rabu (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mengimplementasikan AEOI, sebanyak 102 negera yang telah berkomitmen wajib memiliki kompetensi yang sama dalam membuka akses data keuangan.
Karenanya, pemerintah tengah berupaya menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait AEoI agar bisa diterbitkan pada bulan Mei 2017.
Perppu ini bakal merevisi empat UU antara lain UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, dan UU Pasar Modal.