UNDP menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menyelesaikan kesenjangan yang menjadi salah satu faktor berpengaruh terhadap IPM.
Penasehat Teknis Bidang Demokrasi Pemerintahan dan Satuan Penanggulangan Kemiskinan UNDP Indonesia, Juliaty Ansye Sopacua mengatakan, selama ini sejumlah langkah pengurangan kesenjangan memang sudah ada di program Nawacita Jokowi. Hanya saja, jurang kesenjangan belum benar-benar menyempit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UNDP mencatat, IPM Indonesia 2015 sebesar 0,689 dan berada di tingkat 113 dari 188 negara di dunia. IPM ini meningkat sekitar 30,5 persen dalam 25 tahun terakhir. Namun, di saat yang bersamaan, UNDP melihat ada sejumlah indikator kesenjangan yang bertolak belakang dengan peningkatan IPM tersebut.
Kedua, tingkat kesehatan dan kematian, tercatat sebanyak dua juta anak di bawah usia satu tahun belum menerima imunisasi lengkap. Kemudian, angka kematian ibu sebanyak 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup.
Ketiga, akses ke layanan dasar. UNDP melihat bahwa hampir lima juta anak tidak bersekolah dan anak-anak di Papua memiliki tingkat dikeluarkan dari sekolah yang tinggi.
"Ketertinggalan ini multi dinamis, misalnya dari sisi gender, perempuan akses ke sekolahnya minim, informasinya minim, risikonya semakin besar, dan ini cenderung diteruskan ke generasi selanjutnya," jelas Ansye.
Adapun untuk mempersempit kesenjangan tersebut, UNDP melihat setidaknya ada empat langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, memastikan mereka yang tertinggal mampu menggunakan kebijakan umum.
Kedua, memastikan langkah-langkah untuk kelompok dengan kebutuhan khusus, misalnya dengan memberikan fasilitas subsidi khusus. Ketiga, memastikan ketahanan dalam pembangunan manusia, contohnya mengombinasikan perlindungan sosial dengan strategi penciptaan lapangan kerja yang tepat, penyediaan penghasilan hidup, dan menyesuaikan program ke konteks lokal.
Keempat, memberdayakan mereka yang tertinggal, seperti menegakkan hak asasi mausian dengan menghormati dan mengimplementasikan perjanjian hak asasi manusia internasional.