Selain bertemu Darmin, S&P juga akan bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Bank Indonesia (BI) untuk melihat data fiskal dan juga moneter Indonesia.
Bila S&P telah menyelesaikan surveinya tersebut, Darmin melihat, koreksi status kelayakan investasi Indonesia setidaknya baru terjadi di Juni mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka baru nanti bulan Juni sepertinya memutuskan (koreksi status kelayakan investasi). Kalau betul dia putuskan naik, hasilnya tidak langsung terasa," ujar Darmin di kantornya, Rabu (22/3) malam.
Bersamaan dengan itu, pemerintah tetap harus berupaya menggenjot kerja sama dengan investor, menyiapkan sejumlah proyek yang menarik untuk ditanami investasi, hingga memperbaiki layanan dan perizinan usaha beserta investasi, seperti memperbaiki tingkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB).
"Sekalipun banyak komitmen investasi, setidaknya membutuhkan waktu satu sampai dua tahun untuk kemudian direalisasikan. Jadi, dampaknya relatif tercipta di kuartal III atau kuartal IV 2017," jelas Heri pada kesempatan yang berbeda.
Namun begitu, Heri menilai, tanpa adanya koreksi status tersebut, sebenarnya Indonesia tetap seksi bagi pemodal asing. Pasalnya, Indonesia punya modal jumlah penduduk yang tinggi dan sumber daya alam yang melimpah. Faktor ini yang menjadi daya tarik bagi investor.
"Investasi semakin besar kans-nya apalagi kalau daya beli masyarakat tinggi, khususnya kalangan menengah, itu bisa menarik investasi," imbuhnya.
Ditambah lagi, dengan deregulasi dan upaya peningkatan EoDB, Heri menyebut bahwa indikator penarik investasi di Indonesia kian menguat.