"Pemerintah akan lebih memusatkan perhatian pada bidang-bidang yang memiliki peringkat di atas 100, di samping akan terus memperbaiki bidang-bidang yang sudah membaik," ujar Darmin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin.
Dari 10 indikator, terdapat enam indikator yang peringkatnya masih di atas 100, yakni indikator memulai usaha (151), perizinan konstruksi (116), pendaftaran properti (118), pembayaran pajak (104), perdagangan lintas batas (108), dan penegakan kontrak (166).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mencontohkan, misalnya untuk perizinan konstruksi yang masih di peringkat 116 dan tahun lalu merosot tiga peringkat.
"Yang dicatat untuk EoDB kemarin, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), itu masih sekitar Rp115 juta untuk gedung dua lantai, 1.350 meter persegi. Itu yang kita coba bisa tidak ditekan lebih rendah lagi," papar Wahyu.
"Untuk IMB ini, ada formula yang disiapkan Kementerian PUPR tapi tarif-nya ditetapkan oleh daerah. Jadi, kami minta PU agar formulanya bisa disimplifikasi," imbuh Wahyu.