Jonan Jamin Tarif Listrik Non-Subsidi Tak Berubah Sampai Juni

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 11:02 WIB
Keputusan ini dilakukan karena pemerintah tengah fokus dalam menyediakan tarif listrik yang murah kepada masyarakat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut pemerintah tengah fokus dalam menyediakan tarif listrik yang murah kepada masyarakat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tarif listrik non-subsidi tidak akan berubah dalam jangka waktu April hingga Juni mendatang. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan tarif listrik tidak berubah setiap periodenya.

"Arahan Presiden, tarif listrik tidak naik setiap taun atau setiap tiga bulan. Sehingga, April sampai Juni, tarif listrik tidak naik," jelas Jonan, Jumat (24/3).

Menurut Jonan, keputusan ini dilakukan karena pemerintah tengah fokus dalam menyediakan tarif listrik yang murah kepada masyarakat. Selain menetapkan tarif, upaya menyediakan tarif listrik murah juga akan ditempuh dengan mengeluarkan kebijakan yang mampu menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di kepala sumur (well head) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang. Pasalnya, tarif listrik murah akan didapat jika lokasi pembangkit dekat dengan sumber tenaganya.

Untuk PLTU mulut tambang, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 24 tahun 2016 tentang mekanisme harga pembelian harga batu bara untuk PLTU mulut tambang.

Sementara itu, pemerintah juga telah menelurkan Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2017 terkait harga pembelian gas untuk PLTG well head, yang dipatok 8 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

"Kami akan coba, makin lama tarif listrik makin terjangkau. Memang, pemerintah yang mengatur tarif listrik, tapi kami harus fair," jelasnya.

Jika harga tarif listrik lebih efisien, ia yakin rasio elektrifikasi mendekati 100 persen di tahun 2019 bisa tercapai. "Saat ini ada 2.500 desa yang belum terlistriki dan 10 ribu yang listriknya ala kadarnya. Kami harap, ini bisa segera kami kejar," jelas Jonan.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017, ada 13 golongan tarif listrik yang sedianya dilakukan penyesuaian tarif selama tiga bulan sekali. Penyesuaian dilakukan 1 Januari silam, sehingga jadwal penyesuaian tarif dilakukan lagi 1 April mendatang.

Sesuai pasal 6 beleid tersebut, tarif listrik ditentukan oleh tiga hal, yaitu inflasi, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Menurut data PT PLN (Persero) tarif listrik non-subsidi pada Januari di Tegangan Rendah (TR) tercatat Rp1.467,28 per kilowatt-Hour (KWh), tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) sebesar Rp1.114,7 per KWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74 per KWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp1.644,52 per KWh.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER