Jonan Tolak Tawaran Investasi Energi Nuklir dari Perancis

Dinda Audriene | CNN Indonesia
Selasa, 28 Feb 2017 15:59 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia menunggu momentum yang pas dan dipastikan tidak dalam waktu dekat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia menunggu momentum yang pas dan dipastikan tidak dalam waktu dekat. (AFP PHOTO / FRANCOIS NASCIMBENI)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menolak tawaran kerja sama pengembangan energi nuklir dari Menteri Luar Negeri Perancis Jean-Marc Ayrault yang datang ke kantornya, pagi ini.

Kepada Ayrault, Jonan menyatakan pengembangan energi nuklir di Indonesia masih menunggu momentum yang pas dan dipastikan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menurutnya masih tetap menutup rapat peluang investasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) bagi perusahaan-perusahaan Perancis.

"Kami fokus mengembangkan energi terbarukan, tapi untuk saat ini tidak termasuk energi nuklir. Saya tahu Perancis memiliki teknologi yang andal di PLTN. Tapi sekarang bukan waktu yang tepat buat Indonesia," kata Jonan, Selasa (28/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, pemerintah memiliki dua syarat utama agar nuklir bisa dikonversi menjadi listrik di Indonesia.

Syarat pertama, energi nuklir harus didukung oleh masyarakat. Menurut Rida, masyarakat harus paham sisi positif maupun negatif dari pengembangan energi nuklir, dan bisa menerimanya.

Kedua, pemerintah harus punya kemauan yang kuat untuk mengembangkan nuklir sebagai sumber energi. Keinginan tersebut tentunya harus mendapat dukungan dari masyarakat.

"Pertama, resistensi masyarakat. Kedua political will. Political will kan tergantung syarat yang pertama itu. Kalau masyarakatnya menolak, percuma juga. Jadi lihat dulu tingkat penerimaan masyarakat," tutupnya.

Menurut Rida, dua syarat itu tengah berupaya dipenuhi oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

"Paling tidak Pak Menteri berupaya untuk comply terhadap kebijakan. Ada 2 persyaratan di mana kita dibolehkan membangun PLTN, belum terpenuhi. Selama ini masih berupaya dipenuhi oleh Batan," paparnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER