Tahun ini, pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307,7 triliun. Adapun, hingga kuartal pertama tahun ini, realisasi penerimaan pajak tercatat baru mencapai Rp222 triliun.
"Kemarin, kami petakan seperti apa, tanah spekulasi seperti apa. Mudah-mudahan aturannya bisa keluar, lebih cepat lebih baik. Jadi, mujarab untuk mengumpulkan pajak," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Selasa (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, penerimaan pajak dari orang-orang kaya tadi itu diberikan kepada mereka yang miskin," imbuhnya.
"Jadi, nanti semua saham, deposito semua aset yang ada dan tidak bergerak, kalau belum dilaporkan ya kami kenai," terang dia.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu justru memutuskan untuk membatalkan rencana pemeriksaan data transaksi kartu kredit nasabah perbankan. Padahal, sebelumnya merencanakan implementasinya usai program amnesti pajak rampung.