Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan pemerintah Indonesia telah mengajukan surat keberatan kepada Parlemen Eropa terkait pengaturan standar minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan biodiesel yang dipasarkan ke Benua Biru itu.
Menurut Enggar, sebagai negara penghasil CPO terbesar, Indonesia tentu telah memiliki sejumlah standar yang diterapkan dalam memasarkan produk sawit dan turunannya.
Apalagi, pemasaran produk CPO dan biodiesel tersebut telah meluas ke pasar internasional sehingga Indonesia telah membuat standar produksi dan distribusi sawit yang terangkum dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah mengirimkan surat secara resmi kepada Menteri Uni Eropa bahwa kami sangat berkeberatan untuk itu. ISPO sudah kami lakukan. Jadi, terlalu mengada-ada kalau hal ini disampaikan di Parlemen Eropa walaupun itu tidak mengikat (
non-binding)," ujar Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (10/4).
Selain dengan alasan telah memiliki ISPO sebagai suatu standar produksi dan distribusi sawit dan turunannya, Enggar menyebut Indonesia juga menyertakan keberatan lantaran industri sawit merupakan penopang hajat hidup masyarakat.
Menurutnya, sentimen negatif kepada industri sawit Indonesia tak hanya akan berdampak pada pertumbuhan industri secara komersil saja, namun lebih dalam, mempengaruhi kehidupan petani dan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di industri ini.
Di sisi lain, Enggar beranggapan penentuan standar dan larangan pemasaran sawit Indonesia sengaja disebarluaskan sebagai bentuk kampanye negatif yang sudah 'langganan' dilakukan negara-negara Eropa untuk mendongkrak penjualan minyak nabati di kawasan itu sendiri.
Artinya, bukan tidak mungkin bahwa negara-negara di kawasan Eropa memang sengaja menyulut perang perdagangan dengan sektor industri sawit dengan Indonesia, yang selama ini menguasai sebagian besar pasar minyak pengolahan makanan internasional.
"Karena apa yang disampaikan tidak ada dasarnya dan patut diduga bahwa ini ada kepentingan bisnis karena minyak-minyak yang diproduksi mereka. Bukan tidak mungkin, apa yang dikhawatirkan dengan perang dagang dapat terjadi," imbuh Enggar.
Bersamaan dengan pengajuan surat keberatan ke Parlemen Eropa, Enggar mengatakan pemerintah juga akan menyampaikan keberatan ini kepada Duta Besar Uni Eropa di Indonesia hingga membawanya ke seluruh forum kerja sama di sektor perdagangan dengan negara-negara lain, termasuk di kawasan G20.
"Ke seluruh forum yang ada, tentu kami akan bawa. Pemerintah akan mengambil langkah," tegas Enggar.
Sebagai informasi, berdasarkan Resolusi Parlemen Eropa tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests yang disahkan melalui pemungutan suara pada sesi pleno di Strasbourg pada Selasa (4/4) lalu, Parlemen Eropa menuding bahwa pengembangan dan manajemen industri sawit Indonesia tidak dilakukan dengan memperhatikan lingkungan sehingga cenderung merusak hutan atau memicu kebotakan hutan (deforestasi).