Head of Korea Federation of Banks Yung Ku Ha mengatakan, pemerintah Korsel sudah lebih dahulu mematuhi perjanjian pertukaran data nasabah secara otomatis.
Awal tahun ini saja, Korsel telah menandatangani perjanjian dengan Hong Kong dengan maksud untuk memulai pertukaran otomatis informasi rekening keuangan dalam hal pajak yang akan terimplementasi penuh pada 2019 nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah di Korsel tidak mempermasalahkan keterbukaan informasi perbankan yang diberlakukan negaranya. (REUTERS/Kim Hong-Ji) |
Pasalnya mereka mengetahui aturan tersebut mencerminkan komitmen global yang dilakukan oleh pemerintah di lebih dari 100 yurisdiksi untuk mempromosikan transparansi pajak dan melawan penggelapan pajak lintas-perbatasan.
"Dengan kedatangan hal baru ini, jangan heran jika bank Anda meminta informasi tentang diri Anda dan rekening Anda. Jadi apa yang harus Anda sebagai pelanggan perbankan harapkan? Anda harus menyerahkan dan wajib menyerahkan data-data Anda ke otoritas Korsel," ujarnya.
Nasabah di Korsel tidak mempermasalahkan keterbukaan informasi perbankan yang diberlakukan negaranya. (REUTERS/Kim Hong-Ji)