"Boleh, sampai IUP mereka habis. Bagi yang sudah punya izin diteruskan sambil menunggu penelitian selanjutnya," ungkap Ganjar, Kamis (13/4).
Padahal sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyatakan, seluruh kegiatan usaha penambangan di kawasan CAT Watuputih tidak dapat diteruskan hingga hasil penelitian KLHS tahap II keluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, isi dari hasil KLHS tahap pertama, yakni merekomendasikan penambangan di CAT Watuputih belum dapat dilakukan. Sehingga, perusahaan perlu menunggu hasil KLHS tahap II untuk mengetahui status CAT Watuputih dapat ditambang atau tidak.
"Ini saya pikir kompromi yang paling bagus dari hasil KLHS ini. Saya tanya Anda siap tidak menambang dulu, jawab siap. Semen Indonesia kan memang belum melakukan penambangan," ujar Ganjar.
Ganjar pun berkomitmen tidak akan memberikan IUP kepada perusahaan baru yang mengajukan IUP hingga hasil KLHS tahap II keluar, meski memang industri semen yang ingin masuk ke Jawa Tengah diakuinya tidak sedikit.
"Yang mau masuk ke Jawa Tengah besar minta ampun. Terus terang saya tahan. Saya belum pernah menandatangani satu pun izin yang baru soal semen," tegas Ganjar.