Dalam revisi aturna tersebut, pemerintah rencananya akan menambahkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur baru dalam bentuk lampiran pada revisi PP tersebut. Untuk itu, revisi aturan tersebut juga menjadi salah satu syarat kunci agar proyek kereta cepat dapat segera mendapatkan suntikan pembiayaan dari Bank Pembangunan China (China Development Bank/CDB).
"Kalau PP nanti saya cek dulu. Kalau di Kemenkumham, begitu sampai langsung kami cek. Kami lihat, kalau sudah beres, langsung kami teken," ucap Yasonna saat ditemui di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam revisi tersebut, pemerintah tak mengubah PP secara keseluruhan, tetapi mengamandemenkan beberapa pasal yang belum selesai. Adapun setelah aturan tersebut diterbitkan, evaluasi akan dilakukan pemerintah dalam lima tahun ke depan sejak penerapannya. Evaluasi tersebut antara lain mencakup pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur yang disertakan ke dalam PP tersebut.