Direktur Utama BPDP KS Dono Boestami menuturkan, replanting perkebunan kelapa sawit merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan). Untuk itu, menurut dia, verifikasi lahan yang akan diremajakan menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan.
"Kami sudah terima 52 proposal, sudah ada empat proposal yang diidentifikasi dan diverifikasi, bisa ditanyakan ke Kementerian Pertanian," ujar Dono dalam workshop media BPPD KS di Pangkalpinang, Rabu (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini kami anggarkan dananya sekitar Rp500 miliar dan bisa ditingkatkan. PMK saat ini sudah hampir terbit dan akan segera disosialisasikan. Kami juga kejar waktu musim tanam kelapa sawit," jelasnya.
"Nanti dananya bukan hanya dari kami, tapi juga dapat melibatkan perbankan," terangnya.
"Kami harapkan tahun ini serapannya cukup baik, sehingga tahun depan bisa ditingkatkan lagi menjadi sekitar Rp1 triliun," ungkapnya.
Tahun lalu, BDPD KS menganggarkan dana untuk program replanting sekitar Rp400 miliar. Namun, dana tersebut pada akhirnya hanya terserap sebesar Rp16 miliar.