Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) menyatakan masih mempelajari hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan praktik korupsi pada pengelolaan kelapa sawit baik di sisi hulu dan hilir.
Direktur Utama BPDP KS Dono Boestami mengatakan, ia telah bertemu langsung dengan pejabat lembaga anti rasuah untuk membicarakan hasil temuan dan menerima beberapa rekomendasi yang diberikan oleh KPK.
"Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kajian yang dilakukan oleh KPK, kami menerima langsung ada beberapa usulan dari KPK itu sudah kami laksanakan usulan tersebut," ujar Dono di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Selasa (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menemukan pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang belum efektif karena tak ada verifikasi yang baik. Penggunaan dana kelapa sawit disebut habis untuk subsidi biofuel.
Kajian tersebut dilakukan oleh KPK pada saat BPDP KS masih berada di bawah kepemimpinan Bayu Khrisnamurti. Namun Bayu mengundurkan diri pada Februari lalu dan digantikan oleh Dono.
Pada pertengahan 2016, dana pungutan mencapai sekitar Rp5,6 triliun dan ditargetkan mencapai Rp10 triliun pada akhir 2017.
Terkait hasil temuan KPK itu, mantan Dirut PT MRT Jakarta itu mengatakan saat ini BPDP KS telah membangun sistem verifikasi yang sebelumnya tidak pernah ada dalam organisasi yang memiliki bentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) itu.
"Dalam waktu dekat ini mungkin akan kami akan keluarkan pernyataan secara tertulis. Tapi intinya hasil kajian tersebut kami sudah menindaklanjutinya untuk kebaikan bersama," katanya.