Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) Vicentius Sonny Loho menyebutkan sebanyak tiga dari total 22 obligor yang terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan segera membayar utang mereka.
"Tiga perusahaan sudah
beresin kok, mereka ada yang mau bayar tapi saya lupa namanya," ujar Sonny di Kemenkeu, Rabu (3/5).
Sayangnya, Sonny enggan merinci siapa saja obligor tersebut dan berapa besaran piutangnya. Sonny hanya mengatakan bahwa ketiga obligor tersebut bisa membayar piutang mereka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang berada di bawah kendali DJKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam mengejar pembayaran piutang dana BLBI tersebut, Sonny menyebutkan telah memberikan keringanan untuk mencicil pembayaran sesuai dengan besaran piutang yang harus dibayarkan.
"Kalau dia kooperatif, mencicil bagaimana gitu. Sedangkan itu (terkait cicilan) beda-beda tergantung utangnya. Ada yang besar, ada yang ratusan miliar, ada yang triliun," kata Sonny.
Sementara, untuk mengejar pembayaran piutang dari 19 obligor lainnya, Sonny memastikan bahwa kementeriannya terus bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Adapun selama ini, sambung Sonny, kementeriannya telah memberikan seluruh data-data terkait kepada dua institusi itu.
"Kalau mereka masih bandel ya urusannya ke Kejaksaan dan Kepolisian," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Desember 1998, Bank Indonesia menyalurkan bantuan likuiditas kepada 48 bank dengan nilai mencapai Rp147,7 triliun. Namun, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp138,7 triliun dari total bantuan justru merugikan negar. Hasil audit BPK menyebutkan bahwa sekitar Rp54,5 triliun terindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.