Enam kesepakatan yang ditandatangani tersebut terdiri dari empat kesepakatan baru dan dua amandemen dari kesepakatan yang sudah ada. Salah satu kesepakatan baru tersebut adalah PJBG gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG), antara British Petroleum (BP) Berau Ltd dengan PT PLN (Persero) sebesar 16 kargo per tahun sejak 2020 hingga 2035.
Sementara itu, satu PJBG baru lain adalah ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PLN dengan besaran 37 BBTUD dengan masa kontrak dari 2018 hingga 2023. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berharap, PJBG ini bisa mencukupi kebutuhan PLN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, terdapat pula empat amandemen PJBG yang ditandatangani di momen yang sama. PJBG yang pertama adalah Energi Mega Persada (EMP) Bentu Ltd dengan PT Pertamina (Persero) untuk jaringan gas rumah tangga sebesar 0,2 MMSCFD dengan masa kontrak 25 tahun yang dimulai di tahun 2016.
Yang terakhir, amandemen juga dilakukan bagi PJBG antara PetroChina International Jabung Ltd dengan PT Gemilang Jabung Energi, di mana alokasinya berubah menjadi 2 BBTUD di tahun pertama dan kedua lalu meningkat jadi 5 BBTUD di tahun ketiga dan seterusnya.
Sementara hingga akhir Februari 2017, realisasi pasokan gas untuk domestik sudah mencapai 3.889 MMSCFD atau sekitar 58,5 persen dari total pasokan gas. "Artinya pasokan gas untuk domestik sudah lebih besardari ekspor," ujar Amien.