Sekretaris Perusahaan dan Direktur BUMI Dileep Srivastava mengaku, mundurnya pemberian izin efektif tersebut dari jadwal semula di pekan ini semata-mata terkait permasalahan prosedur.
"Secara prosedur mundur satu pekan, kami harapkan pekan depan," terang Dileep kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang proses, kami ekspektasi maksimal pekan depan," imbuhnya.
"Sesuai rencana efektif tanggal 26 Juni, kami optimistis akan mendapatkan efektif dari OJK. Perusahaan dan institusi bantuk kami mendapatkan itu dari OJK," paparnya Rabu (24/5).
Penerbitan rights issue dan OWK ini merupakan usaha perusahaan dalam melakukan restrukturisasi utang sebesar US$4,2 miliar.
"Kami berkonsultasi dengan KSEI terkait obligasi wajib konversi, dan memutuskan untuk menurunkan denominasi dari Rp926,16 per unit menjadi Rp1 per unit demi mempermudah penerbitan tanpa warkat (scriptless)," jelas dia.
Nantinya, perusahaan akan menawarkan saham baru kepada kreditur seperti, China Investment Corporation (CIC), UBS, Axis Bank, dan Castleford.
Sebagai informasi, jumlah saham yang diterbitkan untuk kebutuhan restrukturisasi utang mencapai 28,75 miliar saham. Dengan demikian, total saham setelah penerbitan tersebut akan menjadi 65,38 miliar.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak OJK masih enggan memberikan komentarnya terkait mundurnya pemberian izin efektif untuk Bumi Resources tersebut.